Setiap orang
pasti pernah minum obat. Baik itu obat batuk, obat demam, obat pilek, vitamin
dll. Sebenernya apa sih pengertian 'obat' ? Pharmacum merupakan bahasa latin yang
berarti obat atau racun. Kenapa obat bisa
juga disebut racun? Karena jika tidak digunakan dengan dosis yang tepat dapat
menjadi racun bagi yang meminumnya.
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia Obat adalah bahan untuk mengurangi, menghilangkan penyakit, atau menyembuhkan
seseorang dr penyakit. Menurut SK
Menteri Kesehatan No.25/Kab/B.VII/ 71
tanggal 9 Juni 1971, yang disebut dengan obat ialah suatu bahan atau paduan
bahan-bahan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangi,
menghilangkan, menyembuhkan penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah
pada manusia atau hewan, memperelok badan atau bagian badan manusia.
Sedangkan menurut UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN Obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi, untuk manusia.
Sedangkan menurut UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN Obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi, untuk manusia.
Dari pengertian diatas kita
dapat menyimpulkan obat adalah bahan-bahan yang berguna untuk mencegah,
mengurangi, menghilangkan keluhan penyakit pada manusia dan hewan. Obat dalam
dosis yang tepat dapat berkhasiat pada tubuh sedangkan jika dosisnya berlebih
dapat menjadi racun bahkan dapat menyebabkan kematian bagi manusia ataupun
hewan.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar atau pertanyaan anda..